Poligami…stt…
Posted by lidyacahayakelahiran on December 13, 2006
Pas buka detik.com
tak seperti biasa , beritanya poligami sekalee. Mungkin karena baru-baru ini ada salah satu ustadz yang berpoligami < he..he…seluruh Indonesia juga sudah tahu kali > Aa’ Gym da’i sejuta sms . Tapi yang bikin gak fair , poligami menjadi bahasan buat ngenyokong ide-idenya aktifis feminis.Yang sebenarnya tak ada logika <kaya lagunya Agnes monica adjah>.
Di headline ," poligami, tertekannya istri masuk KDRT" . Wah ..UU KDRT < uu Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dibalut semanis madu padahal beracun >
Kembali ke masalah poligami , seperti di katakan di banyak infotainment ,masih banyak pro dan kontra. Si rieke diah pitaloka , bilang " seorang istri yang dipoligami bilangnya ikhlas , hanya membunuh rasa kemanusiannya sendiri " wedew bahkan menganggap sama poligami dengan kawin kontrak.
"wanita mana yang rela dipoligami "
mungkin itu alasan yang sering dilontarkan khususnya kaum hawa .
Sebenarnya di zaman Rasul , para sahabat juga rata-rata berpoligami . Dan istri-istri mereka rela , ridho bukan karena sisi kemanusiaan mereka dibunuh. Tapi justru ditumbuhkan . Sisi sebagai manusia yang tahu bahwa poligami yang diperbolehkan < bukan diharamkan seperti kawin kontrak, tapi juga bukan diwajibkan , jadi ada pilihan utuk melakukannya atau tidak> dalam syariat . Sisi kemanusian yang tahu bahwa jumlah perempuan beberapa kali lipat dibanding laki-laki . Dan yang paling penting tawakkal bahwa jodoh telah ditentukanNya.
Kembali ke syariat merupakan jalan yang tepat . Kalo menurut perasaan manusia, bisa ditambahi bisa dikurangi .
"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil[*], maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya."<TQs.Annisaa :3>
*Berlaku adil ialah perlakuan yang adil dalam meladeni isteri seperti pakaian, tempat, giliran dan lain-lain yang bersifat lahiriyah
"Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. "
<TQS.Albaqarah :216>
December 21st, 2006 at 12:39 am
klo micko nangkepnya….
mungkin seluruh wanita se-7 bahwa itu adalah syariat yang telah ditetapkan dan tidak ada seorangpun yang berani menolak atau sampai mengharamkan hal itu.tapi secara hati itu mungkin yamg belum bisa di terima oleh seorang wanita…
bener apa netul.
poligami harus ada konsekwensinya yaitu asas keadilan.
tapi malah tidak setuju kalo poligami dijadikan menjadi undang2 bagi pegawai negeri,bagi yang berpenghasilan sekian…dll.
yang menjadi pertanyaan apakah para sahabat dahulu itu kaya???apa patokannya???
apakah rosul itu kaya???
dan yang berhak menggali hukum itu adalah seorang mujtahid dalam menggali hukum2 yang belum ada hukumnya.
sekarang kita di hadapi pada kaus sebuah keluarga…
seorang suami yang hendak melakukan hubungan suami istri tapi karena ada masalah kewanitaan pada istrinya maka tidak boleh melakukan hubungan itu untuk beberapa waktu.
lantas apakah seorangsuami tersebut harus pergi ke t4 pelacuran???
ini menjadi sebuah masalah baru…
yang harus dipecahkan.
dan mungkin dengan hal yang seperti ini poligami diolehkan ato dengan sebab2 lainnya yang syar’i.
December 22nd, 2006 at 8:41 pm
sebetulnya poligami jadi pro-kontra ya sekarang2 ini
di zaman org yang dah gak pake syariat
dulu rata-rata para sahabat berpoligami
dan gak harus kaya
adil tidak sama dengan kaya
April 23rd, 2007 at 5:20 am
ALLAHU AKBAR